APBK Perubahan Takengon Barat Disahkan

KAMPUNG BARU- Aparatur Takengon Barat bersama RGM yang turut disaksikan pendamping desa, dan Babinkantibmas, Babinsa, melaksanakan musyawarah kampung tentang perubahan anggaran kampung Takengon Barat tahun 2021.

Pelaksanaan musyawarah membahas anggaran perubahan itu berlangsung di Kantor Reje Takengon Barat, Selasa 07/09/2021). Rapat pembahasan yang dihadiri langsung Reje Takengon Barat Zakaria, ketua RGM, Bahtiar Gayo, hanya berlangsung singkat dan hidmat.

“Ada beberapa item yang dilakukan perubahan, mengapa baru sekarang dilakukan perubahan? Karena selama ini kami menunggu kepastian tentang aturan perubahan di masa pandemi Civid-19 ini,” sebut Zakaria.

Setelah adanya ketentuan tentang penggunaan  dana Covid-19 dan bagaimana regulasinya, baru dapat dipastikan perubahan anggaran. Perubahan anggaran hanya bisa dilakukan sekali dalam setahun anggaran.

Regulasi itu, jelas reje, adanya ketentuan untuk memenuhi SDGS desa. Dimana anggaran untuk ini sebelumnya tidak ada, dengan adanya aturan itu maka anggaran untuk ini harus disediakan. Sumbernya dari beberapa anggaran yang layak dipangkas (kegiatan tidak terlalu urgen), seperti HUT RI, karena pandemi.

Kegiatan pengajian ulama dan umara yang tidak dilaksanakan selama Covid, maka dananya bisa dialihkan untuk SDGS. Dengan adanya perubahan ini, berbagai ketentuan yang harus dipenuhi dalam penggunaan anggaran sesuai ketentuan  sudah terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Serda Johari (Babinsa) dan Bripka (Brigadir Kepala Polisi) Arfansyah (Babinkantibmas) yang ikut dalam musyawarah ini mengacungkan jempol atas suksesnya rapat tersebut, karena pihak RGM sudah memahami tentang perubahan, sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk disahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *