Lantas Polres Aceh Tengah Akan Lakukan Penilangan Manual

Takengon– Setelah lama tidak melakukan penertiban berlalu lintas di jalan raya, khususnya mengambil tindakan penilangan, pihak satuan lalulintas Aceh Tengah pekan depan akan melakukan penindakan.

Sejak tidak berlakukanya penilangan lansung di lapangan, namun penilanganya melalui online, tertib berlalu lintas kesadaranya masyarakatnya mulai menurun. Para pengendara, khususnya sepeda motor banyak yang melanggar ketentuan.

Apalagi di Aceh Tengah tidak diberlakukan system penilangan online karena sarana untuk itu masih minim. Dampaknya, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin menurun dan abai akan keselamatan.

“Saat ini kita sedang melakukan sosialisasi, memberikan pengertian kepada masyarakat. Para pihak kita libatkan untuk sosialisasi, agar masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas,” sebut Kapolres Aceh Tengah, AKBP, Dody Indra Eka Putra, S.Ik, M.H yang didampingi Kasat Lantas, Iptu.M. Arie Syahputra, S, Ap dalam keteranganya kepada Dialeksis.com, Rabu (17/05/2023).

Menurut Kapolres Dody, pihaknya yang melakukan sosialiasi menyetop para pengengguna jalan raya yang melanggar aturan. Kepada mereka diberikan peringatan untuk tertib berlalu lintas. Setelah diberikan peringatan mereka kembali melanjutkan perjalanan.

“Pekan depan, Rabu, akan kita lakukan penindakan terhadap pengguna jalan raya yang melanggar aturan. Saat ini selama sepekan kita lakukan sosialisasi agar masyarakat melengkapi persyaratan mengemudi di jalan raya,” sebut Kapolres.

Ditambahkan Arie Syahputra, sosialisasi ini untuk menyadarkan masyarakat agar disiplin berlalu lintas. Misalnya menggunakan helm untuk roda dua, melengkapi kelengkapan surat, baik SIM dan STNK, karena itu persyaratan mutlak.

Selain itu mematuhi rambu-rambu lalulintas, tidak menerobos lampu merah, tidak melanggar rambu yang lainya, semuanya itu tujuanya untuk keselamatan pengemudi dan pihak lainya yang menggunakan jalan raya.

“Jangan karena kita tidak disiplin berlalu lintas, lantas bukan hanya kita yang menjadi korban, namun orang lain juga akan menjadi korban karena kecerobohan kita. Untuk itu marilah tertib berlalu lintas, jangan mengabaikan aturan,” pinta Kapolres.

Dijelaskan Kasat lantas, selama sepekan ini pihaknya melalukan sosialisasi ke bebeberapa titik, menegur dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas.

“Nanti setelah sosisalisasi, baru dilakukan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan,” jelasnya.

Aceh Tengah pernah dinobatkan sebagai kawasan tertib berlalulintas di Aceh. Namun sejak tidak lagi diberlakukan penindakan tilang dan razia di lapangan, kesadaran masyarakat berlalu lintas menurun. Apalagi daerah ini tidak didukung dengan CCTV yang memadai untuk penindakan secara online.

Banyak pihak berharap, dengan adanya penertiban kembali berlalu lintas yang baik, disiplin pengguna jalan akan kembali tumbuh, kesadaran masyarakat akan semakin baik dan tertib berlalu lintas, karena untuk kenyamanan semua. (Baga/Dialeksis.com)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *