Pendataan SDGs Takengon Barat Diserahterimakan

KAMPUNG BARU- Kerja keras apartur Takengon Barat dalam memenuhi persyaratan SDGs membuahkan hasil. Pada Jumat (8/10/2021) data yang sudah diverifikasi para kepala dusun di serahkan untuk selanjutnya dikirimkan ke Kemendes.

Penyerahan data dari para kepala dusun kepada Banta dan selanjutnya diserahkan ke reje, bukan hanya disaksikan ketua RGM Takengon Barat, Bahtiar Gayo, namun turut dihadiri dan ditanda tangani  Emir Hamdi, Pendamping Desa Kecamatan Lut Tawar, Santi Mayasari, pendamping desa dan Isranuddin Harun, pendamping Lokal Desa.

Tiga kepala Dusun Takengon Barat, Heri Novandi, Syaparuddin dan Guslia Sastra Wandi, menyerahkan hasil pendataan SDGs yang telah mereka rekap selama ini kepada Banta, Novendra Gunawan, selanjutnya Banta menyerahkan dokumen itu kepada Reje Zakaria.

“Semoga data yang kita kirimkan nantinya ke Kemendes menjadi acuan dalam mengembangkan desa Takengon Barat ke depanya,” sebut Zakaria dalam acara penyerahan data SDGs itu.

SDGs Desa ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Dalam Perpres itu disebutkan ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Sementara SDGs desa menambahkan satu tujuan lagi. Artinya, SDGs desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa.

Sementara itu, Emir Hamdi, Pendamping Desa Kecamatan Lut Tawar, dalam kesempatan itu sekilas memaparkan bagaimana pemerintah menyiapkan perangkat untuk menyusun kerangka pembangunan ke depan di desa, dengan menyiapkan data yang valid melalui SDGs.

Sustainable Development Goals (SDGs) jelas Emir Hamdi,  merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Namun untuk Indonesia kini menjadi 18 tujuan yang akan diterapkan pemerintah.

Pendataan yang dikenal dengan sustainable deveopment goals (pembangunan berkelanjutan) desa ini bertujuan mengetahui masalah dan potensi desa itu, jelas pendamping Kecamatan Lut Tawar ini.

Data SDGs desa itu nantinya akan digunakan untuk menentukan rencana aksi desa mulai tahun 2022 hingga 2030. Potret desa akan terlihat, sehingga kita sudah bisa melakukan kalkulasi kira-kira sampai 2030 apa yang akan dihasilkan, jelasnya.

Emir Hamdi merincikan  Ke-18 SDGs desa itu adalah:

  1. Desa Tanpa Kemiskinan
  2. Desa Tanpa Kelaparan
  3. Desa Sehat dan Sejahtera
  4. Pendidikan Desa Berkualitas
  5. Keterlibatan Perempuan Desa
  6. Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi
  7. Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan
  8. Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata
  9. Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan
  10. Desa Tanpa Kesenjangan
  11. Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman
  12. Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan
  13. Tanggap Perubahan Iklim
  14. Desa Peduli Lingkungan Laut
  15. Desa Peduli Lingkungan Darat
  16. Desa Damai Berkeadilan
  17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa
  18. Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

Dengan adanya penyerahan pendataan SDGs dan kemudian diteruskan ke Kemendes melalui link resmi, diharapkan ke depanya Kampung Takengon Barat bukan hanya memiliki data yang valid, namun dapat berkembang dan maju dari sebelumnya.

 

2 Replies to “Pendataan SDGs Takengon Barat Diserahterimakan”

  1. Semoga data SDGs dapat menjadi rujukan yang kompatibel bagi Kampung untuk menetukan arah pembangunan yang suistainable

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *