Takengon Barat Dinobatkan Jadi Kampung Demokrasi

Kampung Baru Takengon Barat, Lut Tawar, Aceh Tengah dipilih Panwaslu Kabupaten sebagai kampung demokrasi. Panwaslu secara resmi mengirimkan surat tentang pembentukan kampung demokrasi ini.

Menurut ketua Panwaslu Aceh Tengah, Vendio Ellafdi, dari 295 kampung yang ada di Aceh Tengah, pihaknya memilih Takengon Barat sebagai salah satu kampung demokrasi.

“Pada hari ini, Jumat (16/06/2021) sosialisasi kampung demokrasi sudah dilaksanakan di Kampung Baru,” sebut Zakaria, Reje Takengon Barat.

Penetapan kampung Takengon Barat sebagai kampung demokrasi, menurut Vendio Ellafdi memiliki dasar hukum sesuai aturan. UU nomor 7 tahun 2018 tentang pemilihan umum, peraturan Banwas Pemiluno 21 tahun 2018 pemilu dan surat Panwaslih Aceh nomor 128/PM.00.01.K.AC/07/2021.

Berdasarkan dengan dasar hukum ini, sebut Vendio, Panwaslih Aceh membentuk kampung demokrasi. Untuk Aceh Tengah dari 295 kampung yang ada, Takengon Barat dipilih sebagai kampung demokrasi.

Untuk mewujudkanya, Panwas Aceh Tengah mengadakan pertemuan untuk sosialisasi pada Jumat (16/7/2021). Kegiatan sosialisasi ini berlangsung sukses dan Takengon Barat sudah dinobatkan sebagai kampung demokrasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *